Miliki Infrastruktur Lengkap, Jakarta Berpotensi Jadi Kota Bisnis Pasca Ibukota Pindah

KLIKSAJA.CO – Dengan di sahkanya UU Ibukota Negara No 3 Tahun 2022, menjadikan Ibukota Indonesia yang semula di DKI Jakarta resmi berpindah ke Kalimantan dengan nama Nusantara.

Dosen Universitas Al-Azhar, Zuhad Aji Firmantoro menilai bahwa setelah tidak lagi menjadi Ibukota, DKI Jakarta kedepannya dapat di proyeksikan mejadi kota bisnis karena memiliki infrastruktur yang lengkap.

“kedepan dapat di proyeksikan jakarta menjadi kota bisnis karena merupakaan salah satu kota dengan infrastruktur lengkap,” ungkap Aji saat dihubungi oleh tim redaksi kliksaja.co secara virtual, Senin (07/03/2022).

Aji yang juga pernah menjabat Ketua Umum HMI Periode 2018-2020 juga mengatakan bahwa walaupun Ibukota pindah ke kalimantan, tidak akan menghilangkan daya tarik kota jakarta karena sejarahnya seperti DI Yogyakarta.

“jakarta punya sejarah panjang di negeri ini, jadi meskipun Ibukota pindah tidak akan mengurangi kekhususan kota jakarta” kata Aji.

Aji juga mengatakan bahwa pasca Ibukota pindah, Kota Jakarta perlu dibuatkan UU baru yang mengatur terkait kekhususan jakarta menjadi kota ekonomi/bisnis yang menunjang untuk menjadikannya pusat bisnis bertaraf internasioal.

“tentu tetap akan menjadi daerah khusus, kalau perlu dibuatkan UU khusus agar menjadi pusat bisnis Asia Tenggara,” pungkas Aji