KLIKSAJA.CO – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Pusat mengecam Perubahan logo halal yang menyerupai bentuk gunungan wayang dan motif surjan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Ketua ICMI Muda Pusat Tumpal Panggabean sangat menyayangkan perubahan logo yang dilakukan oleh Kemenag.
“Pemerintah terkhusus Kemenag, berhentilah untuk memberikan keputusan-keputusan yang membuat kontroversi. Sebagai regulator harus lebih bijak dalam mengambil dan membuat keputusan agar lebih mengakomodir semua kepentingan, tanpa menghilangkan substansi,” ujar Tumpal saat dikonfirmasi oleh media secara virtual, Selasa (15/03/2022).
Tumpal membenarkan bahwa Kemenag memang mempunyai kewenangan untuk mengganti logo tersebut karena secara yuridis fungsi tersebut telah diambil alih oleh Kemenag. Namun, menurutnya, logo yang ditampilkan harusnya mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
Ia menambahkan bahwa logo tidak menghilangkan substansi halal yang disampaikan dari logo tersebut. Terlebih menurutnya, logo halal dalam suatu produk sangat penting sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Harusnya kan kalau mau mencari karakter keindonesiaan yang lebih nasionalis yang bisa diterima semua rakyat Indonesia, tetapi juga tidak menyamarkan atau mengaburkan dari pesan logo,” tambahnya.
Dia juga meminta agar Kemenag memberikan penjelasan secara detail terkait desain wayang yang berada pada logo halal. Dia menilai wayang tersebut tidak memersentasikan seluruh masyarakat Indonesia, tetapi hanya bagian dari salah satu budaya yang ada di Indonesia.
“Kenapa menggunakan logo wayang, apa filosofinya. Jadi banyak hal yang tidak punya alasan kuat Kemenag memunculkan itu, kecuali hanya egoistik kesukuan atau personal yang muncul akhirnya,” sebut Tumpal.
Tumpal juga mengaku bingung kenapa Kemenag selalu memunculkan kebijakan-kebijakan yang menuai kontroversi. Apalagi sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kebijakan yang mengatur suara adzan. Bahkan, yang paling parah, Menteri Agama Yaqut Cholil sempat membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
“Dia (Kemenag) melakuka kebijakan-kebijakan yang terus mengundang kontroversi. Mulai dari mengatur suara adzan, belum lagi selesai konflik itu sudah ditunjukkan lagi sebuah keputusan yang menggangu lagi perasaan umat Islam,” pungkasnya.