Kilas Balik 2022, Saudi Naikkan Anggaran Masya’ir, Pemerintah & DPR Sepakati Solusi

Banyak pihak yang mengapresiasi sukses penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Jemaah yang merasakan langsung layanan yang diberikan, telah memberikan testimoni. Pihak pengawas juga menyuarakan hal yang sama.

Semua itu lalu terkonfirmasi oleh hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks sangat memuaskan dan untuk kali pertama, tembus di angka 90.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sejatinya tidak mempunyai waktu banyak untuk melakukan persiapan. Maklum, kepastian kuota haji baru disampaikan Saudi pada tengah April 2022. Saat itu sudah memasuki bulan Ramadan 1443 H. Padahal, biasanya kepastian kuota sudah terinformasikan lebih awal.

Dus, dinamika persiapan makin menguras perhatian seiring adanya kebijakan Arab Saudi untuk menaikkan anggaran Masyair pada akhir Mei 2022. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, besaran biaya paket layanan Masyair hingga SAR5.656,87 per jemaaah. Padahal, pemerintah bersama Komisi VIII DPR sudah menyepakati biaya layanan Masyair pada 13 April 2022 dengan rerata biaya SAR1.531,02 per jemaah. Sehingga, ada selisih kekurangan biaya mencapai SAR4.125,02 per jemaah.

Masalah ini dibahas bersama oleh Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, dan Badan Pengelola Keuangan (BPKH) dalam Focus Group Discussion (FGD) pada 30 Mei 2022. Sehari kemudian, digelar Rapat Kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR. Rapat menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan diikuti anggota komisi baik secara luring dan daring dari gedung parlemen Jakarta.

“Dalam FGD, kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (31/5/2022).

Tambahan anggaran tersebut, lanjut Menag, berupa anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun ini,” ujar Menag.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain, Masyair jemaah reguler yang dibagi dua: Rp. 700.000.000.000.00 menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp. 791.625..022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp
25.733.232.000.00 menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.

Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087, dengan kurs SAR1 3.920.

Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.

“Atas dukungan dan persetujuan serta kerja sama unsur Pimpinan dan Anggota Komisi Vlll DPR-RI dan Pemerintah, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ujar Menag

“Akhirnya, kami bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan penyelenggaraan ibadah haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara pada umumnya. Aamiin,” tandas Menag.