Perguruan Tinggi atau Kampus, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dapat menjadi ujung tombak dalam pengawasan Pemilu Serentak 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.
Melalui peran dari kelompok-kelompok strategis tersebut diharapkan terwujud pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu Serentak Nasional dan Pilkada DKI 2024 secara lebih efektif dan maksimal.
Hal tersebut dikemukakan anggota Bawaslu DKI Jakarta Achmad Fachrudin usai penandatangan Nota Kesepahaman Antara Bawaslu DKI dengan 31 perwakilan Perguruan Tinggi, Ormas dan OMS/Non Non–Governmental Organization (NGO), Senin (25/7) di Jakarta.
Pada acara tersebut juga diisi dengan pembacaan ikrar dan komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif guna terwujudnya Pemilu yang Luber dan Jurdil di Jakarta.
Fachrudin, atau biasa disapa abah berpendapat, pengawasan partispatif yang dilakukan oleh Kampus, Ormas dan OMS dapat diwujudkan melalui aktivitas di bidang pengkajian, pendidikan, penelitian dan literasi demokrasi, baik yang dilakukan dosen, mahasiswa ataupun penggiat demokrasi.
“Bawaslu DKI siap menjadi mitra sinergis dan kolaboratif kalangan kaum terdidik ini dalam pengawasan partisipatif Pemilu Serentak 2024,” tukasnya.
Mantan jurnalis senior itu menjelaskan, peran kampus, Ormas dan OMS dapat diwujudkan melalui pemantauan atau pelaporan terhadap berbagai potensi, dugaan maupun peristiwa pelanggaran Pemilu Serentak 2024 secara langsung ke kantor Bawaslu terdekat ataupun melalui teknologi digital, yakni: Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor).
Ia memastikan, setiap laporan atau informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturuan perundangan.
Selain penandatangan nota kesepakahaman dan pembacaan ikrar, pada kegiatan tersebut diisi dengan sejumlah kegiatan sosialisasi dengan nara sumber dari Bawaslu DKI Jakarta dan para pakar atau aktivitas di bidang kepemiluan, serta diskusi dan curah pendapat tentang pengawasan partisipatif di Pemilu dan Pilkada DKI.
Selanjujtnya, diharapkan dapat melahirkan pemikiran, desain atau pola pencegahan Pemilu berbasis pengawasan partisipatif dari kalangan Perguruan Tinggi, Ormas dan OMS secara lebih kreatif, inovatif dan efektif