Kota Tangerang – Amanah reformasi merekomendasikan Otonomi Daerah untuk diterapkan oleh Pemerintah Indonesia pasca reformasi. Namun seiring berjalannya waktu kewenangan Otonomi tersebut mengalami stagnasi dan cederung melemah.
Hal itu disebabkan oleh Undang-undang yang disahkan oleh pemerintah seperti Undang-undang Minerba, Undang-undang Cipta Kerja dan Undang-undang Omnibuslaw beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan oleh Senator DKI Jakarta Fahira Idris saat bertindak sebagai pemateri dalam acara Lokakarya DPD MPR RI di Hotel Santika Premeire Ice- BSD City, Kota Tanggerang, Banten, Selasa (29/11/2022).
“Produk Undang-undang pemerintah tidak mendukung penguatan Otonomi Daerah, bahkan cederung melemahkan” ujar Fahira.
Lebih lanjut Fahira menyampaikan bahwa DPD sebagai lembaga legeslatif mewakili suara daerah di pusat saat ini tidak memiliki power dan bargaining position yang kuat untuk memperkuat Otonomi Daerah.
Oleh karena itu, Fahira yg saat ini diamanahkan sebagai Bendahara Kelompok DPD berharap adanya rekomendasi untuk memperkuat Otonomi Daerah melalui kewenangan DPD.
“Saya berharap hasil diskusi ini dapat merekomendasikan sesuatu yg menguatkan kewenangan DPD, agar bisa memperkuat Otonomi Daerah” ungkap Fahira.
Fahira melanjutkan bahwa selama ini DPD sangat berperan dalam menjembatani pemerintahan pusat dan daerah.
Sementara H. M. Syukur selaku Ketua Kelompok DPD RI mengatakan bahwa sesuai amanat reformasi DPD terlibat langsung dalam perubahan sentralistik menjadi desentralistik tidak semestinya kewenangan ini dikembalikan ke pusat.
“Sesuai amanah reformasi sistem sentralistik sudah dirubah ke desentralistik, masak kita harus kembali lagi” ujar Syukur.
Senator asal Jambi ini melanjutkan bahwa DPD akan terus mendukung kewenangan yg saat ini ada di pusat dikembalikan ke daerah.
“DPD selalu mendorong kewenangan dikembalikan ke daerah” Kata Syukur
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan Lokakarya perwakilan dari berbagai elemen seperti Dialektika Institute, Muda Bicara, Purbajati Institute, Masa Depan Indonesia, Procope, Sekolah Legislatif, Pilar Imdonesia, RMBook, dan Himpunan Mahasiswa Islam.