KLIKSAJA.CO – DPRD Kota Depok mengadakan rapat paripurna pada hari Jum’at 1 April 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar secara tatap muka terbatas dan virtual.
Agenda rapat tersebut yakni penyampaian pandangan umum dari setiap Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Dalam keterangan tertulisnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyambut baik 6 Raperda ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Depok Moh Hafid Nasir menyampaikan bahwa 6 Raperda ini saling berkaitan dengan konsekuinsi peraturan perundang-undangan yang menuntut adanya penyesuaian pada reguliasi tingkat perda.
adapun 6 Raperda tersebut sebagai berikut.
- Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan - Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Air Tanah - Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok
dalam bentuk barang kepada PT Tirta Asasta Depok - Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 - Raperda tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
- Raperda tentang Perlindungan Pohon
Menutup keterangannya, Fraksi PKS berharap 6 Raperda inisiatif DPRD ini dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya bersama dengan melibatkan Pemerintah Daerah ( Walikota beserta Jajaran OPD terkait ).