Kalender Hijriyah Merupakan Sistem Penanggalan bulan berdasarkan peredaran bulan atau juga bisa disebut kalender Qomariyah.
Masyarakat arab yang pertama kali membuat kalender yaitu Ya’la Bin Umayyah , yang merupakan orang yaman. Sebelum agama islam lahir, masyarakat arab belum mempunyai kalender khusus yang bisa di gunakan bersama. Pada saat itu masyarakat arab hanya mempunyai kalender yang berbeda-beda dan tidak bisa sama dalam menentukan hitungan tahun.
Setelah lahirnya Islam, masyarakat arab masih tetap sama belum mempunyai kalender khusus. Mereka menetapkan suatu peristiwa dengan menandai peristiwa – peristiwa penting. Salah satunya yaitu peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad dari kota Mekah menuju Madinah pada tanggal 28 Juni 623 M. 10 Tahun setelah peristiwa hijrahnya nabi ke Madinah hingga nabi wafat pada tanggal 9 Juni 633 M. Masyarakat baru mempunyai nama-nama di setiap tahunnya yaitu:
- Tahun pertama ( hijrah) di kenal sebagai al-Izn (الاِذنُ)
- Tahun kedua ( hijrah) di kenal sebagai al- Amr
- Tahun ketiga di kenal sebagai al-Tamhish
- Tahun keempat di kenal sebagai al-Turfiah
- Tahun kelima di kenal sebagai al-Zalzal
- Tahun keenam di kenal sebagai al-Isti’nas
- Tahun ketujuh di kenal sebagai al-Istiqlab
- Tahun kedelapan di kenal sebagai al-Istiwa
- Tahun kesembilan di kenal sebagai al-Baro-ah
- Tahun kesepuluh di kenal sebagaial-Wada’
Setelah Nabi Muhammad Saw wafat, kepala negara di gantikan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq selama 2 tahun dan di teruskan oleh Umar Bin Khattab selama 10 tahun. Pada Kepemimpinannya, baru di mulai pembuatan kalender Islam.
Tiga Penyebab Pembuatan Kalender Hijriyah:
- Surat dari Abu Musa Al-Asy’ari kepada Umar yang berisi “surat-surat anda datang kepada kami tanpa tanggal”
- Umar merasakan adanya masalah dengan tidak adanya tanggal pada setiap surat-surat yang masuk.
- Ketika seseorang meminta kepada umar untuk membuat kalender, pada saat itu Umar tidak mengetahui apa itu kalender.
Setelah itu, Umar Bin Khattab mengadakan musyawarah dengan beberapa sahabat nabi yang ahli syuro (orang yang dapat di percaya untuk bermusyawarah) untuk merencanakan pembuatan kalender Islam. Setelah musyawarah tersebut barulah kalender Hijriyah di buat.
Bila dalam tahun Masehi terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, tahun Hijriyah hanya berjumlah 354-355 hari. Perbedaan ini di sebabkan karena adanya konsistensi perhitungan hari dalam kalender Hijriyah. Pada tahun hijriah rata-rata setiap bulannya terdapat 29-30 hari, sedangkan tahun masehi Setiap bulannya 28-31 hari.
Pada sistem kalender hijriyah, sebuah hari atau tanggal itu di mulai ketika terbenamnya matahari. Kalender hijriyah di bangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun.
Penentuan awal bulan di tandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru ( konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak terlihat pada hari ke -29, jumlah hari tersebut di bulatkan menjadi 30 hari. Dalam kalender Hijriyah tidak ada aturan khusus untuk menentukan bulan mana saja yang 29 hari dan mana saja yang 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.