Terkait Tahapan Pemilu, PPI: KPU dan Bawaslu Harus Terbebas Dari Intervensi

 

 

Organisasi kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyatakan dukungan, sekaligus mendesak agar KPU dan Bawaslu tetap bekerja dalam koridor aturan main sebagai lembaga yang mandiri dan terbebas dan intervensi dari lembaga atau pihak manapun juga.

Melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (13/12/2022), Presidium PPI
Andy Soebjakto Molanggato dan Sekjen PPI SJ Arifin, menyampaikan respon terkait situasi politik terkait tahapan pemilu.

“Sehubungan dengan proses dan tahapan pemilu yang sudah berlangsung dan tahapan-tahapan berikutnya yang akan diselenggarakan, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) perlu menyampaikan pandangannya. Pertama, bahwa terselenggaranya pemilu yang demokratis perlu dukungan dan keterlibatan
seluruh pihak pemangku kepentingan, sehingga terbangun sinergi yang positif dan konstruktif,” demikian disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

Kedua, dalam tradisi demokrasi yang sehat, respek dan percaya kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) adalah hal yang penting. Karena pihak-pihak itulah yang diberi tugas dan mandat untuk menyelenggarakan kontestasi politik demokrasi yang bernama pemilu.

Ketiga, karena itu perlu keberanian untuk memberikan apresiasi atas kerja-kerja KPU dan Bawaslu selama ini termasuk dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah berjalan, serta tahapan-tahapan berikutnya sampai tuntas penyelenggaraannya nanti pada tahun 2024.

Keempat, mendukung dan mendesak KPU dan Bawaslu agar tetap bekerja dalam koridor aturan main sebagai lembaga yang mandiri dan terbebas dan intervensi dari lembaga atau pihak manapun juga. Kemandirian KPU dan Bawaslu dalam bekerja dan menetapkan hasil pada setiap tahapan adalah untuk menjamin tertib penyelanggaraan pemilu dan kepastian hasilnya.

Kelima, mendesak semua pihak yang terkait untuk tidak melakukan tekanan dan intervensi kepada KPU dan Bawaslu serta menyeret KPU dan Bawaslu ke dalam skenario politik yang keluar dari prinsip kemandirian.

“Sekali lagi, respek dan percaya kepada KPU dan Bawaslu adalah hal yang sangat penting bagi kesuksesan pemilu 2024, baik dari segi proses maupun hasilnya bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,” demikian ditegaskan dalam pernyataan PPI tersebut. (*)